Senin, 29 November 2010

Soal Kindle, kini amazon tidak pelit lagi

Amazon.com telah mengumumkan aturan baru bagi pemilik Koran dan majalah yang mendigitalkan medianya di kindle. Kini perusahaan Koran dan majalah akan mendapatkan keuntungan sebesar 70 persen dari hasil penjualan ritel pada kindle (setelah dikurangi biaya pengiriman). Ini merupakan sebuah perubahan signifikan dari persyaratan sebelumnya dimana Amazon mengambil 70 persen dari pendapatan langganan penerbit majalah dan Koran, seperti yang dikutip prilude dari techcrunch (09/11/2010).
Amazon Kindle, source: technorati
Amazon Kindle, source: technorati
Penerbit Koran dan majalah harus memenuhi sejumlah kualifikasi sebagai syarat bagi hasil 70-30. Diantara kualifikasinya adalah diharuskan Koran atau majalah yang mereka terbitka  bisa dibaca dengan baik di semua perangkat kindle serta di aplikasi kindle untuk perangkat lainnya seperti iPhone, Android, iPad, dll. Penerbit juga diharuskan untuk bisa menjamin para konsumen bisa mendapatkan konten Koran dan majalah tersebut disemua wilayah yang memang hak penerbitannya mereka miliki.
Sebelumnya memang banyak yang mengeluhkan tentang kebijakan-kebijakan Amazon yang dianggap merugikan terhadap bisnis surat kabar dan majalah. Setelah ada kebijkana baru dari Amazon, diharapkan para penerbit Koran dan majalah bisa bangkit kembali dan meningkatkan integrasi konten Koran dan majalah mereka dengan Kindle.
Amazon menyampaikan, bahwa seluruh aturan yang baru akan mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar