Rabu, 21 April 2010

Operator Hanya Sepekan Bersikap Manis

Jakarta – Operator dinilai hanya sepekan bisa bersikap manis mematuhi larangan SMS gratis. Oleh karena itu operator akan dikenai saksi adminitrasi dan denda karena membandel.
Kementerian Kominfo memberikan peringatan keras karena kesepakatan penghentian SMS gratis 12 Februari tidak dipatuhi secara efektif di lapangan. Kominfo mencatat ada yang berani terang-terangan, ada yang secara tidak langsung, dan ada yang secara frontal melanggar larangan. Head of Corporate Communications Axis Anita Avianty mengatakan pihaknya sudah berusaha menaati larangan SMS gratis. Namun ada desakan dari konsumen yang membutuhkan layanan SMS gratis itu. “Kami melihat bahwa operator incumbent yang pada awalnya mendukung aturan itu ternyata malah melanggar aturan pertama. Kami sebagai operator kecil dan belum lama bermain di pasar ini tentu saja akan ketinggalan apabila tidak ikut serta. Jika kami tidak ikut mengeluarkan promo ini tentu akan ketinggalan,” katanya di Jakarta, kemarin. Ia menambahkan sebelum mengeluarkan promo SMS gratis lagi, pihaknya telah mengirimkan surat untuk meminta saran pada BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) sampai beberapa kali. Surat itu menyangkut apa yang seharusnya dilakukan operator baru, di tengah persaingan dengan operator yang menawarkan tawaran SMS gratis. “Kami tidak mendapat tanggapan. Jadi tentu saja pilihan kami adalah ikut serta dalam ranah SMS gratis tersebut,” katanya. Anita mengatakan Axis belum memikirkan jika regulator benar-benar menjatuhkan sanksi. “Tapi yang pasti, kami dari awal telah berniat untuk menaati peraturan, namun ternyata operator besar malah melanggar, tentu kami tidak ada pilihan lain selain ikut serta,” tegasnya. Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa Broto mengatakan dari lima operator yang masih melakukan promosi SMS gratis, ada operator yang merasa keberatan karena jaringannya merasa terbebani. Namun Kemenkominfo tidak akan mengungkapkan operator yang mengeluh itu. “Operator tidak memiliki nada yang sama tentang SMS gratis lintas operator. Ada yang mengadu merasa keberatan dan dirugikan,” imbuhnya. Gatot menambahkan regulator sebagai pihak yang netral mengambil keputusan sejak 15 Februari 2010, SMS gratis harus dihentikan. Namun operator dinilai hanya patuh diawalnya saja. “Minggu pertama saja sikap operator manis, minggu berikutnya kebandelannya keluar,” timpal Gatot. Ia membantah ada perbedaan pandangan menyangkut definisi gratis antara regulator dengan operator. Gatot bersikukuh yang dinyatakan SMS tidak gratis oleh operator hanya dalih saja. “Pada pertemuan tanggal 12 Februari di antara mereka (operator) sudah saling berseberangan, tetapi apapun dalihnya apapun konotasinya, kalau sudah berani men-declare di ranah umum, itu berarti promosi gratis SMS lintas operator alasan mereka sudah kami tebak,” kata Gatot. Anggota BRTI Nonot Harsono mengatakan memang belum ada laporan dari operator yang merasa dirugikan karena banjir trafik dari tetangga operator, akibat SMS gratis. Namun bukti-bukti faktual tengah dikumpulkan oleh regulator.(inilahcom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar